Begini Cara Mudah Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Banpres.id

Preneur - Senin, 5 Juli 2021 21:21 WIB


Vara Cek BLT UMKM di Banpres.id

ISTIMEWA


SOKSINEWS.COM, Berikut cara mudah untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenko UKM)

Setelah resmi dibuka pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta pada bulan Mei dan Juni lalu, kini Kemenkop UKM menargetkan sebanyak 3 juta pelaku UMKM dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta.

Oleh karena itu, Kemenkop UKM membuka pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta lewat Dinas Koprasi dan Koperasi di seluruh Indonesia.

Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar, daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dapat melihatnya secara online lewat Bapresbpum.id.

Caranya mudah. Cukup mengetik Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP yang didaftarkan sebelumnya.

Lalu, bagaimana jika saat melakukan pengecekan ternyata NIK KTP tidak tercantum. Berikut alternatif yang bisa dilakukan.

Pengecekan bisa dilakukan dengan lewat https://eform.bri.co.id/bpum sebagai langkah alternatif untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta tapi NIK KTP tidak terdaftar di Bapresbpum.id.

Ada beberapa sebab NIK KTP tidak terdaftar saat pengecekan penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pertama, kemungkinan berkas pendaftaran masih diproses pihak yang berwenang sehingga NIK KTP belum meuncul di https://banpresbpum.id/

Kedua, Pendaftar tidak memenuhi persyaratan penerima BPUM 2021.

Ketiga, BLT UMKM disalurkan lewat bank Himbara lainnya seperti BRI dan lain-lain.

Berikut ini beberapa penyebab lain ketika NIK KTP tidak terdaftar di BPUM di bank BNI di waktu mengakses link untuk melakukan pengecekan, yaitu:

1. Berkas pendaftaran masih diproses pihak berwenang yang menyebabkan NIK KTP belum muncul di saat mengakses link

2. BLT UMKM Rp1,2 Juta tidak dicairkan melalui Bank BNI

3. Pendaftaran tidak memenuhi persyaratan penerima BPUM 2021.[]



Editor: Melly Kartika Adelia

Penulis: Dayat

TERKAIT

Write a Comment